Rabu, 26 Juni 2019

SERBA SERBI PEMILU


PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
SERBA SERBI PEMILU 2019
Hasil gambar untuk gunadarma


NAMA:
NABIILAH DHIYA ULHAQ (24317331)
KELAS:
 2TB02





FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN
JURUSAN TEKNIK ARSITEKTUR
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017


SERBA SERBI PEMILU 2019
Pertama kali Pilpres dan Pileg serentak
Ini untuk pertama kalinya pemilihan presiden dan pemilihan para anggota legislatif dilakukan serentak.
Pada pesta demokrasi sebelumnya, tahun 2014 dilakukan dua pemilu: pemilihan legislatif berlangsung pada 9 April untuk memilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pusat dan 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan para anggota DPRD Provinsi dan DPRD kota/kabupaten.
Lalu para anggota DPR hasil pemilu itu mengajukan calon presiden dan wakil presiden yang bertarung dalam pemilihan presiden tiga bulan kemudian, pada 9 Juli 2014. Saat itu, Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang diajukan PDIP-Nasdem-PKB-PKPI-Hanura yang menguasai 36.46% kursi DPR (208 dari 560), mengalahkan pasangan Prabowo-Hatta Rajasa yang diajukan Gerindra-PAN-PKS-Golkar-PPP-PBB-PD yang menguasai 63.54% kursi DPR (352 dari 560).
Biaya penyelenggaraan
Biaya penyelenggaraan Pemilu 2019 ini dianggarkan sebesar 24,8 triliun rupiah. Ini meningkat sekitar 700 miliar dibandingkan Pemilu 2014, yang diselenggarakan dengan biaya 24,1 triliun. Namun Pemilu tahun 2014, hanya Pemilu legislatif. Kali ini dilangsungkan serentak dengan pemilihan Presiden dan wakil presiden.
Yang boleh dan tidak boleh
KPU menetapkan sejumlah aturan main bagi para peserta Pemilu untuk kampanye yang berlangsung mulai 23 September 2018 ini hingga pada 13 April 2019. Apa yang boleh dan tidak boleh itu, kami sarikan melalui infografis ini:
Aturan kampanye

16 partai: 4 baru, 12 lama, 2 ketua perempuan
Di antara 16 partai yang bertarung, terdapat empat partai baru. Yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, partai Garuda, dan Perindo.
PSI dipimpin mantan wartawan televisi, Grace Natalia. Sementara Partai Berkarya dipimpin Hoetomo Mandala Putera alias Tommy Soeharto, putra mantan presiden Soeharto yang digulingkan dalam Reformasi 1998. Tommy Soeharto juga adalah mantan terpidana kasus pembunuhan seorang hakim agung. Perindo dipimpin pemilik jaringan televisi kelompok MNC, Hary Tanoesoedibjo. Sementara partai Garuda dipimpin Ahmad Ridha Sabana.
Dari 16 partai, hanya dua yang dipimpin perempuan. Yakni partai baru PSI yang dipimpin Grace Nathalie. sejak didirikan pada 2014, dan partai mapan PDI-P, yang dipimpin Megawati Soekarno Puteri sejak 1999.
Namun Megawati sudah lebih awal memimpin, sejak partai itu masih bernama PDI. Ia terpilih sebagai ketua Umum dalam Kongres Luar Biasa PDI di Surabaya 1993. Ini membuat Soeharto merasa terancam, lalu menggulingkannya tiga tahun kemudian melalui rekayasa kongres luarbiasa, yang menaikkan lagi Ketua Umum sebelumnya, Soerjadi.
Sesudah Soeharto jatuh, Megawati mendirikan PDIP sebagai kelanjutan PDI. Sementara PDI sendiri tetap berdiri dan ikut Pemilu bersaing dengan PDI-P. Namun akhirnya PDI versi rekayasa Soeharto itu lenyap.
1 Presiden, 575 anggota DPR, 19.817 anggota DPRD, 185,7 juta pemilih
Yang akan dipilih kali ini, sepasang presiden dan wakil presiden 575 anggota DPR RI, 136 anggota DPD, 2.207 anggota DPR Provinsi dan 17.610 anggota DPRD Kota/Kabupaten.
Terdapat 16 partai yang mempertarungkan para calonnya, plus empat partai daerah yang khusus bertarung di Aceh.
Sedangkan para pemilih, sejauh ini jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU, tercatat sebanyak 185.732.093 orang yang terdiri dari 92.802.671 pemilih laki-laki dan 92.929.422 pemilih perempuan, yang akan memilih di 805.075 TPS.
Pemilu 2019 dalam angka
Lima kertas suara dalam lima warna
Yang dipilih di Pemilu 2019 adalah presiden dan wakil presiden, anggota DPR-RI, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kabupaten/Kota, anggota DPD. Kecuali DKI Jakarta, yang hanya empat kertas suara —tanpa DPRD kota/kabupaten.
Kelima kertas suara itu juga warnanya berbeda-beda. Yakni:
§  Abu-abu: Kertas suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.
§  Kuning: Kertas suara untuk memilih anggota DPR RI.
§  Merah: Kertas suara untuk memilih anggota DPD RI.
§  Biru: Kertas suara untuk memilih anggota DPRD Provinsi.
§  Hijau: Kertas suara untuk memilih DPRD Kota / Kabupaten.
38 eks koruptor
Di antara ribuan calon, terdapat 38 mantan terpidana kasus korupsi. Yang paling dikenal adalah M Taufik, Ketua DPD partai gerindra Jakarta, yang juga sedang dalam proses untuk menjadi wakil gubernur Jakarta menggantikan Sandiaga Uno yang mundur untuk maju sebagai calon wakil presiden bagi Prabowo.
kandidat korup
Sebelumnya KPU sudah menetapkan aturan bahwa mantan terpidana kasus korupsi, kejahatan seks, dan narkoba dilarang mencalonkan diri.
Namun ketetapan ini banyak ditentang kalangan partai, yang kemudian mengadu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu mengabulkan gugatan partai-partai itu, namun KPU bersikukuh pada ketetapan semula.
Akhirnya sejumlah politikus yang pernah terlibat korupsi mengugat ke Mahkamah Agung, dan MA mengabulkan gugatan mereka.

DAFTAR PUSTAKA:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar