PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
RUMAH
ADAT SUMATRA UTARA (RUMAH BOLON)
NAMA:
NABIILAH
DHIYA ULHAQ (24317331)
KELAS:
2TB02
FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN
JURUSAN TEKNIK ARSITEKTUR
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
RUMAH BOLON
Sumatera Utara adalah provinsi dengan populasi penduduk
terbanyak ke-4 di Indonesia. Provinsi yang beribukota di Kota Medan ini dihuni
oleh suku Batak selaku suku mayoritas sekaligus suku aslinya. Suku Batak
sendiri merupakan salah satu suku bangsa terbesar di Indonesia setelah suku
Jawa. Suku Batak terbagi ke dalam beberapa sub suku, di antaranya Batak Toba,
Batak Angkola, Batak Simalungun, Batak Pakpak, dan Batak Mandailing.
Masing-masing sub-suku Batak tersebut diketahui memiliki beberapa karakteristik
budaya yang saling membedakan satu sama lainnya. Salah satu karakteristik
tersebut misalnya dapat kita lihat dari desain rumah adatnya.
Rumah Adat Sumatera Utara
Rumah Adat Sumatera Utara
1. Struktur
Bangunan Rumah
Rumah adat Bolon merupakan
sebutan bagi rumah adat suku Batak di Sumatera Utara. Adanya beberapa sub
suku Batak menyebabkan arsitektur rumah adat satu ini juga terbagi ke dalam
beberapa versi. Ada rumah bolon Toba, rumah Bolon Karo, rumah bolon Simalungun,
Rumah bolon Pakpak, rumah bolon Mandailing, dan rumah Bolon Angkola. Rumah Bolon
merupakan rumah panggung yang hampir seluruh bagiannya dibuat menggunakan bahan
bangunan yang diperoleh dari alam. Tiang penopang rumah yang tingginya sekitar
1,75 meter dari permukaan tanah dibuat dari gelondongan kayu berdiameter >
40 cm, dindingnya terbuat dari anyaman bambu, lantainya terbuat dari papan,
sementara atapnya dibuat dari bahan daun rumbia atau ijuk. Untuk menguatkan
ikatan antar bahan hingga dapat bersatu rumah bolon tidak menggunakan satu paku
pun. Ia dibuat dengan sistem kunci antar kayu yang kemudian diikat menggunakan
tali.
2. Fungsi Rumah Adat
Pada masa silam, rumah Bolon merupakan rumah kediaman bagi 13 raja-raja batak. Namun, seiring perkembangannya, ia pun kemudian digunakan sebagai rumah bagi penduduk suku Batak secara umum. Untuk menunjang fungsi tersebut, rumah adat Sumatera Utara ini terbagi atas beberapa ruang berdasarkan peruntukannya, yaitu:
2. Fungsi Rumah Adat
Pada masa silam, rumah Bolon merupakan rumah kediaman bagi 13 raja-raja batak. Namun, seiring perkembangannya, ia pun kemudian digunakan sebagai rumah bagi penduduk suku Batak secara umum. Untuk menunjang fungsi tersebut, rumah adat Sumatera Utara ini terbagi atas beberapa ruang berdasarkan peruntukannya, yaitu:
·
Ruangan
Jabu Bong adalah ruangan khusus untuk kepala keluarga
yang letaknya berada di belakang di sudut sebelah kanan.
·
Ruangan
Jabu Soding adalah ruangan khusus untuk anak perempuan
yang letaknya berada di belakang sebelah kiri berhadapan dengan Jabu Bong.
·
Ruangan
Jabu Suhat adalah ruangan khusus untuk anak lelaki
tertua yang telah menikah yang letaknya berada di sudut kiri depan.
·
Ruangan
Tampar Piring adalah ruangan untuk menyambut tamu yang
letaknya berada di sebelah Jabu Suhat.
·
Ruangan
Jabu Tonga Tonga ni Jabu Rona adalah ruangan keluarga
yang ukurannya paling besar dan letaknya berada di tengah rumah.
·
Kolong
rumah digunakan sebagai tempat penyimpanan bahan pangan
sekaligus kandang ternak.
Pembagian ruangan seperti aturan di atas tidak berarti
setiap ruangan harus dipisahkan oleh dinding pemisah. Secara umum, bagian dalam
rumah adalah ruang yang luas tanpa sekat. Namun ruangan-ruangan tersebut
dipisahkan oleh aturan adat yang membatasi dan mengikat setiap anggota keluarga
maupun para tamu yang datang.
3.
Ciri Khas dan Nilai Filosofis
Rumah Bolon dapat menjadi rumah adat Sumatera Utara karena dianggap memiliki beberapa keunikan tersendiri dalam desain arsitekturnya. Keunikan inilah yang kemudian menjadi ciri khas sekaligus pembeda rumah adat ini dengan rumah adat provinsi lainnya di Indonesia.
Ciri khas dari rumah Bolon adat Batak tersebut antara lain:
Rumah Bolon dapat menjadi rumah adat Sumatera Utara karena dianggap memiliki beberapa keunikan tersendiri dalam desain arsitekturnya. Keunikan inilah yang kemudian menjadi ciri khas sekaligus pembeda rumah adat ini dengan rumah adat provinsi lainnya di Indonesia.
Ciri khas dari rumah Bolon adat Batak tersebut antara lain:
·
Memiliki atap yang bentuknya seperti pelana
kuda dengan sudut yang sangat sempit sehingga cukup tinggi
·
Dindingnya pendek tapi cukup untuk berdiri
karena rumah tidak dilengkapi dengan plafon
·
Dinding bagian atas dilengkapi dengan
anyaman-anyaman yang mempercantik penampilan rumah
Di atas pintu depan terdapat gorga atau lukisan hewan,
seperti cicak dan kerbau yang didominasi dengan warna merah, hitam, dan putih.
Gambar cicak merupakan simbol bahwa masyarakat Batak adalah masyarakat yang
memiliki rasa persaudaraan yang begitu kuat antar sesamanya, sedangkan gambar
kerbau adalah simbol ucapan terimakasih.
DAFTAR PUSTAKA:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar